You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Salenrang

Kec. Bontoa, Kab. Maros, Prov. Sulawesi Selatan
Info

Visi dan Misi


VISI dan MISI

 

VISI

 

"TERWUJUDNYA DESA WISATA DAN LUMBUNG PANGANYANG  SEJAHTERA, MANDIRIDAN RELIGIUS"

Rumusan visi desa Salenrang mengandung empatunsur pokok frasa di dalamnya, yaitu masing-masing;Desa Wisata, Lumbung Pangan, Masyarakat Mandiri, Sejahtera, dan Religius. Keempat pokok frasa visi tersebut merupakan satu rangkaian yang saling terkait satu sama lain dalam mewujudkan satu tatanan desa yang menjadi cita-cita bersama Pemerintah dan masyarakat desa Salenrang tahun 2025. Berikut penjelasan yang dimaksud unsur pokok dari frasa visi Desa Salenrang  2025:

1) Desa Wisata, sebagaimana dimaksud pada frase visi adalah terwujudnya desa Salenrang sebagai kawasan yang mampu menawarkan komponen kepariwisataan yang unik dan menarik, baik menyangkut suasana yang mencerminkan keaslian kehidupan sosial ekonomi, budaya, adat istiadat dan keagamaan  maupun struktur bangunan dan tata ruangnya yang khas. Sehingga desa Salenrang  menjadi salah satu tujuan wisata domestik dan local

2) Lumbung Pangan yang dimaksud dalam frase visi adalah bahwa dalam jangka enam tahun ke depan desa Salenrang dapat menjadi sentra produksi dan penyimpanan serta penyediaan hasil usaha desa. Sehingga dengan itu, kedaulatan dan kemandirian serta ketahanan pangan masyarakat desa dapat tercipta. Dimana lumbung pangan merupakan perangkat kemandirian dan ketahanan pangan yang cukup efektif untuk mendekatkan akses pangan yang ramah bagi semua warga. Khususnya dalam pemenuhan hak dasar dan inklusifitas  Penyandang Disabilitas, Lansia dan masyarakat marginalmelalui pengelolaan yang berkesinambungan.

3) Desa Sejahtera dan Mandiri yang dimaksud dalam frase visi desa adalah desa yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk yang berdaya saing, lembaga soaial yang aktif dan tingkat partisipasi serta keswadayaan masyarakat yang tinggi. Dimana setiap warga, khususnya warga miskin, perempuan, kaum muda, kaum difabel dan penyandang masalah sosial, serta warga yang termarginalkan lainnya terlibat aktif dalam rantai produksi. Adanya kemampuan desa Salenrang dalam mengelola potensi dan memanfaatkan peluang yang dimiliki untuk menciptakan tatanan masyarakat desa yang aman, adil dan makmur tanpa harus bergantung pada bantuan pihak lain, kecuali sebagai stimulan.

4) Religiusyang dimaksud adalah terciptanya suatu tatanan masyarakat desa yang aman sentosa atas dasar kekeluargaan. Dimana desa menjamin hak-hak masyarakat dalam menjalankan kewajiban agama bagi pemeluknya, serta menjunjung tinggi harkat, martabat, dan kemuliaan berdasarkan norma agama, hukum, kesusilaan dan norma kesopanan sebagai nilai-nilai luhur keagamaan yang harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan masyarakat desa.

 

MISI

Adapun misi yang harus diemban dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa Salenrang secara umum dibagi ke dalam beberapa bidang, yaitu sebagai berikut :

  1. Membangun fasilitas sarana dan prasarana serta kelembagaan masyarakat desa yang mampu menawarkan komponen kepariwisataan. Bagi wisatawan lokal dan domestik.
  2. Penguatan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.melalui intensifikasi lahan pentanian dan perikanan serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang transformasi perekonomian Desa.
  3. Pembangunan Pasar desa sebagai pusat perputaran uang dan perekonomian desadalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan
  4. Peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan produksi, distribusi dan perlindungan sumber daya ekonomi desa dalam membangunan kesejahteraan dan kemandirian desa yang responsif.
  5. Penyelenggaraan sistem pemerintahan dan pelayanan hak dasar masyarakat yang menjamin pemerataan dan kesetaraan Gender
  6. Penyelenggaran sistem informasi desa berbasis masyarakat yang merata dan berkeadilan.
  7. Pengelolaan sumber daya pembangunan secara optimal, transparan dan akuntabel sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa
  8. Meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai sumber pendapatan dalam rangka membangun kemandirian desa.
  9. Meningkatkan pembangunan prasarana dan sarana pendidikan Lokal dan pengembangan bakat – minat generasi muda dalam menciptakan generasi cerdas, sehat dan berbakat.
  10. Membangun suasana kondusif berdasarkan pendekatan solidaritas dan kesetiakawanan sosial masyarakat desa.
  11. Meningkatkan bantuan pembangunan prasarana/sarana ibadah dan kegiatansosial keagamaan dalam menciptakan masyarakat desa yang religius.

 

Bagikan artikel ini: